Demokrasi Kita adalah sebuah buku yang ditulis oleh
M. Dawam Rahardjo, seorang pemikir dan praktisi hukum asal Indonesia. Buku ini menawarkan pemahaman yang mendalam mengenai perjalanan demokrasi di Indonesia, tantangan yang dihadapi, serta kesempatan-kesempatan yang dapat memperkuat demokrasi di negeri ini. Dengan pendekatan yang simpel dan mudah dicerna, Demokrasi Kita mengundang pembaca untuk berpikir kritis mengenai bagaimana sistem demokrasi dapat berkembang dengan lebih baik di Indonesia.
Latar Belakang Buku Demokrasi Kita
Buku Demokrasi Kita diterbitkan dengan tujuan untuk menguraikan secara menyeluruh fenomena demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, khususnya setelah era reformasi. Demokrasi di Indonesia memang mengalami perjalanan yang panjang, dimulai dari masa Orde Baru yang otoriter hingga pasca-reformasi yang menuju sistem pemerintahan yang lebih terbuka. Dalam buku ini, M. Dawam Rahardjo menganalisis bagaimana jalannya demokrasi di Indonesia, apa yang telah berhasil dicapai, serta hambatan-hambatan yang masih ada.
Buku ini juga mengangkat pertanyaan penting terkait sejauh mana demokrasi telah mampu menjawab kebutuhan rakyat Indonesia dan memberikan keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat. Demokrasi Kita bukan hanya sekadar kritik terhadap praktik demokrasi yang ada, tetapi juga menyuguhkan solusi dan harapan untuk perkembangan demokrasi di Indonesia ke depannya.
Isi dan Pembahasan dalam Buku Demokrasi Kita
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Dalam bagian awal buku, Dawam Rahardjo memaparkan perjalanan demokrasi di Indonesia. Dimulai dari zaman penjajahan, masa kemerdekaan, hingga era Orde Baru yang cenderung otoriter, dan akhirnya era Reformasi yang membuka peluang lebih besar bagi sistem demokrasi. Buku ini menggambarkan bagaimana perubahan sosial dan politik, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, memengaruhi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Rahardjo juga menekankan bahwa meskipun Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi, implementasinya sering kali menghadapi tantangan besar, seperti praktik politik uang, pemilu yang kurang transparan, dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Terkandung dalam Pancasila
Buku ini menggarisbawahi bahwa prinsip-prinsip demokrasi yang terkandung dalam Pancasila sangat relevan untuk membangun sistem demokrasi di Indonesia. Meskipun demokrasi liberal Barat telah menjadi acuan banyak negara, Rahardjo berpendapat bahwa Indonesia perlu menyesuaikan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan gotong royong, kebersamaan, dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks ini, demokrasi Indonesia harus bersifat inklusif, memperhatikan semua lapisan masyarakat, serta mengedepankan keadilan sosial.
Hambatan dalam Implementasi Demokrasi
Rahardjo juga mengkritik berbagai hambatan yang masih ada dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah maraknya praktik politik uang yang mengancam integritas pemilu. Banyak calon legislatif atau kepala daerah yang lebih mengutamakan kekuatan finansial ketimbang visi yang jelas untuk membangun bangsa. Selain itu, ketimpangan sosial dan ekonomi juga menjadi faktor yang menghalangi tercapainya demokrasi yang sebenarnya.
Di sisi lain, meskipun masyarakat Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih, tingkat partisipasi politik masih tergolong rendah, terutama di kalangan masyarakat yang kurang terdidik atau di daerah-daerah terpencil. Hal ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan demokrasi yang lebih merata.
Solusi untuk Memperkuat Demokrasi Indonesia
Meskipun terdapat banyak rintangan yang dihadapi, buku ini juga memberikan solusi untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satu cara adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan politik, baik di level sekolah maupun di masyarakat umum. Pendidikan yang baik akan membuat warga negara lebih menyadari hak dan kewajibannya dalam berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Di samping itu, Rahardjo mengusulkan pentingnya reformasi kelembagaan, terutama dalam sistem pemilihan umum, untuk menjamin transparansi dan keadilan. Penguatan institusi-institusi pengawasan, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga dianggap sangat diperlukan agar pelaksanaan demokrasi dapat berlangsung lebih adil dan jujur.